Kamis, 11 Februari 2016

Sejarah Haji

Assalamu'alaikum Wr. Wb.



Firman Allah SWT, di dalam QS. Al-Hajj (22) ayat 27 yang artinya: "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh".

Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Ibrahim seusai membangun Ka'bah agar menunaikan ibadah haji. Menurut Qatadah; kemudian nabi Ibrahim berseru" Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah telah membangun Bait-Nya, maka beribadah hajilah ke tempat itu".

Dalam sebagian riwayat dijelaskan bahwa ketika turun ayat al-Qur'an surat ali-imron ayat 97, Rasulullah Saw mengumpulkan kaum Nasrani, Yahudi, Majusi dan Sabi'in (penyembah bintang) untuk memberitahukan bahwa Allah SWT telah mewajibkan ibadah haji dan memerintahkan untuk melaksanakannya. Perintah itu ditaati oleh kaum muslimin dan ditolak oleh orang-orang kafir. Dengan adanya peristiwa itu Allah SWT menurunkan lanjutan ayat tersebut yang berbunyi:


yang artinya: "Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta".

Sejak disyariatkannya ibadah haji, Rasulullah Saw melaksanakannya hanya satu kali, yaitu pada tahun ke 10 (sepuluh) Hijriyah. Sedangkan ayat yang mewajibkan haji pada surat Ali Imran (3) ayat 97 turun pada tahun ke-9 (sembilan) Hijriyah setelah terjadinya fathu (penaklukan) Makkah. Bertindak sebagai amirul Hajj sesuai dengan petunjuk Nabi SAW pada waktu itu adalah Abu Bakar As-Shidiq ra. Sedangkan Rasulullah saw bersama sebahagiaan sahabatnya belum melaksanakan ibadah haji pada tahun tersebut, karena orang-orang musyrik masih berpegang pada perjanjian Hudaibiyah dan mereka masih bebas masuk ke Masjidil Haram untuk melakukan thawaf dengan keadaan telanjang.

Ketika berlangsungnya pelaksanaan haji pada tahun ke-9 Hijriyah tersebut, Rasulullah SAW mengutuh Ali bin Abi Thalib ra, menyusul Abu Bakar untuk menyampaikan pesan nabi Saw kepada orang-orang yang berkumpul pada hari raya Qurban (Iedul Adha) bahwa orang-orang musyrik itu tidak diperbolehkan lagi mengerjakan haji setelah tahun itu, dan tidak boleh ada orang yang melakukan thawaf dalam keadaan telanjang.

Setelah Ka'bah dan Masjidil Haram bersih dari ornag-orang musyrik, pada tahun ke 10 Hijriyah Rasulullah mengumumkan akan menunaikan ibadah hajinya, maka berduyun-duyunlah orang datang ke kota Madinah untuk mengikuti dan melaksanakan ibadah haji bersama beliau.

Menurut riwayat Ibnu Hazm Rasulullah Saw berangkat dari Madinah pada hari kamis tanggal 25 dzulqa'dah sedangkan Ibnu Hajar Al-Asqalani menegaskan bahwa Rasulullah Saw sebenarnya berangkat dari rumahnya pada hari jum'at sore tanggal 24 dsulqa'dah, kemudian beliau bermalam di Dzul Hulaifah, kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqa'dah beliau mulai berihlal dan berangkat menuju Makkah. Jabir bin Abdullah menerangkan; Setelah unta yangmembawanya sampai di lapangan besar aku melihat sejauh padangan mata lautan manusia, baik yang berkendaraan atau yang berjalan kaki mengelilingi Rasulullah Saw; di depan, di belakang, sebelah kiri dan kanan beliau. Rasulullah Saw sendiri berada di hadapan kami dan disaat itu pula beliau menerima wahyu.

Di kalangan perawi hadis ada perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan ibadah haji Rasulullah Saw. Sebagian ahli Madinah berpendapat bahwa Rasulullah melaksanakan haji ifrad, sedangkan mayoritas perawi menyatakan bahwa Rasulullah saw melaksanakan hajinya dengan Qiran, tapi ada juga yang mengatakan tamattu'.


Buku Tuntunan Manasik Haji, Umrah dan Ziarah yang ditulis oleh Direktur AMWa Tours Drs. H. Mohammad Zainuddin Lc, Dipl. MH.

Informasi Travel Haji Khusus dan Umroh Berkualitas di Garut. Hubungi 0262-238881 untuk mengetahui alamat kantor perwakilan maupun agen AMWa Tours terdekat di kota Anda.


Suasana Interior Ruangan Pelayanan / Customer Service di Lantai Lobi Travel AMWa Tours di Garut

Suasana Tentram, Khusyuk dan kekeluargaan salah satu jamaah umroh haji Indonesia saat melakukan Aktivitas Sholat Berjamaah maupun shalat sunnah di Masjid baik di Masjidil Haram,Masjid Nabawi, dekat Raudhoh, Masjid Quba, dan lainnya.


Ayat Perintah Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji di dalam Al-Qur'an dan Hadist

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Berikut adalah ayat dalam Qur'an yang menerangkan wajibnya melaksanakan ibadah haji:
1. Di dalam al-Qur'an:
    QS. Ali-Imran ayat 97:


yang artinya: ....mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.

2. Di dalam hadits Nabi Muhammad Saw, Hadis Riwayat Imam Muslim dan Imam Nasai:


yang artinya: "Hai manusia sungguh Allah SWT telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah kalian"

3. Di dalam hadist sabda Rosulullah Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari-Muslim:


yang artinya: "Dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: Umrah ke umrah adalah penghapus dosa diantara keduanya, dan haji mabrur tidak ada lain pahalanya adalah surga" (Muttafaq alaih)


Buku Tuntunan Bimbingan Manasik Haji, Umroh dan Ziarah yang ditulis oleh Drs. H. Mohamad Zainuddin Lc, Dipl, MH

Bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal manasik haji dan umroh yang diselenggarakan oleh AMWa Tours, jadwal umroh, dll dapat menghubungi kami di 0262-238881 atau 08112229056, 0818228056.

Informasi umroh promo, KBIH haji reguler dan haji khusus onh plus yang berkualitas dapat menghubungi AMWa Tours alamat Jl. Terusan Pembangunan No. 47 Tarogong Garut



Rabu, 10 Februari 2016

Arti, Pengertian dan Definisi Kata Haji serta Umroh / Umrah

Bismillaahirrohmaanirrohiim
Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Pengertian Haji serta Umrah menurut dari segi bahasa dan istilah:





Pengertian Haji:
Secara etimologis (bahasa) haji berarti sengaja melakukan sesuatu. Secara terminilogis (istilah) adalah sengaja datang ke MEkkah, mengunjungi Ka'bah untuk melakukan serangkaian ibadah tertentu dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.



Pengertian umroh:
Secara etimologis (bahasa) umrah berarti ziarah. Adapun secara terminologis (istilah) adalah menziarahi Ka'bah untuk melakukan serangkaian ibadah tertentu sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.



Buku Tuntunan Manasik Ibadah Haji, Umrah & Ziarah yang ditulis oleh Drs. H. Mohamad Zainuddin Lc, Dipl., MH

Salah satu dokumentasi foto aktivitas ziarah jamaah AMWa Tours pada saat umroh

Kantor Cabang Travel Biro Umroh dan Haji Khusus AMWa Tours di Garut

Informasi dan Kontak AMWA Tours Travel di Garut



Senin, 08 Februari 2016

Praktek Perjalanan Ibadah Umroh Nabi Muhammad SAW





Berdasarkan hadis shahih yang diriwayatkan imam Muslim dari Jabir bin Abdullah yang tersebut dalam link artikel sebelumnya, bahwasanya Rasulullah Saw dalam menunaikan haji pada tahun 10 Hijriyah prosesinya adalah sebagai berikut:


1- Pelaksanaan Ibadah Umroh:
a-- Dalam riwayat Anas diterangkan bahwa Rasulullah saw berangkat ba'da sholat dzuhur empat rakaat di Madinah, setelah sampai di Dzulhulaifah beliau sholat ashar dua rakaat (qashar), beliau bermalam di Dzul Hulaifah
b-- Asma binti Umais melahirkan dan disuruh Rasulullah saw untuk mandi dan berpakaian ihram, seperti lainnya.
c-- Pada hari jumat setelah sholat subuh Aisyah menaburkan wewangian kepada Rasulullah saw, kemudian beliau berpakaian ihram, berihlal dan bertalbiyah dengan suara nyaring. Perjalanan menuju Makkah ditempuh dalam waktu 8 hari dengan berkendaraan unta.
d-- Pada wal bulan Dzulhijjah dalam perjalanan menuju Makkah Aisyah haid, kemudian diperintah Rasul untuk merubah niat umrahnya menjadi niat haji.
e-- Rasulullah Saw masuk MasjidilHaram melalui pintu Syaibah (Babussalam), kemudian istilam ke Hajar Aswad, kemudian thawaf 7 keliling; tiga putaran dilakukan dengan lari-lari kecil, dan empat putaran berikutnya dengan jalan biasa.
f-- Bacaan Rasulullah Saw setiap beristilam beliau mengucapkan "Bismillahi Allaahuakbar" dan diantara rukun Yamani dan Hajar Aswad beliau membaca do'a "Rabbanaa aatinaa fiddunya hasanah.."
g-- Setelah selesai tujuh putaran beliau menuju Maqam Ibrahim sambil membaca: Wattakhidzu min Maqaami Ibraahima Mushalla (QS Albaqarah ayat 125). Sholat dibelakang Maqom Ibrahim; rakaat pertama sesudah fatihah membaca al-kafirun dan pada rakaat kedua membaca al-ikhlas, setelah selesai kembali istilam ke Hajar Aswad.
h-- Kemudain berjalan menuju bukit Shafa sambil membaca "Innas Shafaa wal marwata min Sya'aairillah (QS Albaqarah ayat 158) Abdau bima badaallaahu bihi, kemudian takbir, tahlil, tahmid dan berdo'a, dilakukannya sampai tiga kali.
i-- Turun menuju bukit Marwah, ketika turun kemudian lari-lari kecil, dan ketika naik ke bukit marwah menbaca Innasshafa wal marwata min Sya'aairillah (QS. Albaqarah ayat 158) kemudian melakukan kegiatan di Marwah sebagaimana yang dilakukannya di bukit Shafa. Sa'i diantara Shafa dan Marwah dilakukan tujuh kali, berawal dari Shafa dan berakhir di Marwah. Mayoritas sahabat diperintahkan Rasulullah saw untuk bertahallul dengan memotong rambut kepala (mengambil haji tamattu), sedangkan beliau dan sebagian sahabat tidak melakukannya karena mengambil haji Qiran.
j-- Para sahabat yang tidak membawa hadyu diperintahkan nabi saw untuk bertamattu dan ketika mereka beristirahat datanglah Ali bin Abi Thalib dari Yaman dengan membawa hewan hadyu, sehingga jumlahnya mencapai seratus ekor dengan yang dibawa nabi saw dari Madinah.


Hadis Sohih Tentang Kisah Proses Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh Rasulullah SAW

Assalamu'alaikum Wr. Wb.



Sahabat sekalian, dalam sejarah kehidupan Nabi ditegaskan bahwa Rasulullah SAW sebelum diperintah Allah untukberhijrah ke Medinah, beliau sering melakukan ibadah haji. Namun setelah beliau berhijrah baru tahun ke sepuluh beliau melaksanakannya. Imam Muslim menerangkan dengan panjang lebar tentang haji wada yang dilakukan oleh Rosulullah SAW dan para sahabatnya. Disini kami sengaja menyampaikan kutipan hadis secara utuh dengan harapan dapat memberikan gambaran secara lengkap. Hadis yang akan dikutip berikut bersumber dari sahabat Jabir bin Abdullah, berikut adalah hadis aslinya dalam bahasa arab:



Hadist diatas artinya sebagai berikut:

"Dari Ja'far bin Muhammad ra, dari bapaknya, katanya: Kami datang ke rumah Jabir bin Abdullah ra, lalu dia menanyai kami masing-masing, sampai giliranku kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husein. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu aku masih muda belia. Lalu dia berkata: Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kau tanyakan. Lalu aku bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri diatas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu.

Aku bertanya kepadanya: terangkanlah kepadaku bagaimana caranya Rasulullah SAW melakukan ibadah haji. Lalu dia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan buah anak jarinya. Katanya, Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum berhaji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan ibadah haji. Karena itu berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah SAW untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhaifah, Asma'binti 'Umais melahirkan putranya Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh tanyakan kepada Rasulullah SAW apa yang harus dlakukannya karena melahirkannya itu, lalu Rasul bersabda: Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai kain ihramu kembali. Rasulullah SAW sholat dua rakaat di Masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida, kulihat sekelilingku alangkah banyaknya orang yang mengelilingi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan kiri dan belakang beliau. Ketika itu turunlah wahyu al-Qur'an dimana Rasulullah SAW mengerti maksudnya yaitu sebagai petunjuk amal yang harus kami amalkan. Kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagimu, aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, segala ni'mat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu".

Maka bertalbiyah pula orang banyak seperti talbiyahnya Nabi SAW itu, Rasulullah SAW tidak melarang mereka membacanya, bahkan beliau senantiasa membacanya terus menerus. Jabir berkata: Niat kami hanya untuk mengerjakan haji dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Bait Allah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan seperti biasa empat kali. Kemudian beliau menuju ke Maqam Ibrahim as, lalu beliau baca: Jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat (QS. Albaqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam ibrahim itu diantaranya dengan Bait. Sementara itu ayahku berkata: Saya tidak tahu apa yang beliau ucapkan, kecuali dari Nabi SAW beliau membaca dalam dua rakaat "Qul huwallaahu Ahad / Al-Ikhlas, dan Qul ya ayyuhal kaafirun / Al-Kafirun" kemudian melalui pintu beliau pergi ke bukit Shafa beliau membaca ayat yang artinya Sesungguhnya sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk dari syiar-syiar Allah. Aku memulai dengan apa yang Allah telah memulai dengannya".

Maka dinaikinya bukit Shafa, setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mengesakan Allah dan bertakbir, lalu membaca yang artinya Tiada tuhan selain Allah Yang Esa, tiasa sekutu baginya. Bagi-Nya segala kekuasaan, dan bagi-Nya segala puji dan Allah berkuasa atas segala sesuatu, tiada Tuhan selain Allah yang menyempurnakan janji-Nya dan menolong hamba-Nya, serta menghancurkan golongan-golongan musuh oleh-Nya". Kemudian beliau berdoa. Ucapan tahlil tersebut diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun ke Marwah. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu beliau menuju bukit Marwah sambil berjalan kembali. Setelah sampai di puncak bukit Marwah, beliau perbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'inya di bukit Marwah, beliau berkata. " Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, aku belum membawa hadyu, maka aku menjadikannya umrah. Barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hadyu, hendaklah bertahallul". Lalu Suraqah bin Malik bin Ja'sum bertanya, Ya Rasulullah, apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya? Rasulullah memperpancakan jari-jari tangannya yang satu ke jari-jari tangannya yang lain seraya berkata:"Umrah masuk ke dalam haji? 2x Tidak! Bahkan untuk selama-lamanya".

Sementara itu 'Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi SAW, didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul, dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Jawab Fatimah, Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini. Kata Ali: Aku pergi menemui Rasulullah sAW minta fatwa beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Sabda beliau, Fathimah benar! fathimah benar! kemudian tanya beliau: Apa yang engkau baca ketika haji? Jawab Ali: aku membaca "ya Allah, aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan Rosul Engkau. Tanya Ali: Tetapi aku membawa hewan kurban, bagaimana itu? Beliau menjawab: Engkau jangan tahallul. Ia berkata: Jumlah hadyu yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi SAW ada seratus ekor. Para jamaah telah tahallul dan bercukur semuanya, kecuali Nabi SAW, dan orang-orang yang membawa hadyu bersama beliau.

Ketika hari Tarwiyah (8 Dzulhijah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah SAW menunggang kendaraannya. Disana, beliau sholat Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya dan Subuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari, sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu untuk ke Namirah untuk mendirikan kemah disana. Sedangkan orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahiliyah. Tapi ternyata beliau terus saja menuju 'arafah. Sampai ke Namirah didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang-orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat disitu. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan perjalanannya. Sampai di tengah-tengah lembah beliau beliau berkhutbah, sabdanya: "Sesungguhnya menumpahkan darah dan merampas harta sesamamu adalah haram, sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah! Semua yang berbau jahiliyah telah dihapuskan dibawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahiliyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah tebusan darah Ibnu Rabiah bin Harits, yang disusukan oleh bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Hudzail. Begitupula telah kuhapuskan riba jahiliyah yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Bertakwalah kepada allah terhadap urusan wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah dan mereka halal bagimu dengan mematuhi perintah-perintah Allah. Setelah itu kamu punya hak atas mereka yaitu supaya mereka tidak memperbolehkan orang lain emnduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak terhadapmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas.Kuwariskan kepadamu sekalian suatu undang-undang yang jika kamu pegang teguh, kamu tidak akan sesat sepeninggalku, yaitu Kitabullah. Kamu semua akan ditanya mengenai diriku. Apakah jawab kalian? Mereka menjawab: Kami menjadi saksi bahwa engkau telah menyampaikan risalah ini kepada kami, telah menunaikan tugasmu, dan telah memberi nasihat kepada kami. Lalu beliau bersabda sambil mengangkat telunjuknya ke langit dan menunjuk kepada orang banyak" Ya Allah! Saksikanlah (3x). Sesudah itu beliau adzan, kemudian qamat lalu sholat dzuhur, kemudian qamat lagi. Lalu shalat Ashar tanpa shalat sunat diantara keduanya.

Sesudah itu beliau meneruskan perjalanan menuju ke tempat wukuf. Sampai disana dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu dan orang-ornag yang berjalan kakiberada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang unta Qashwa, sehingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya"Hai orang banyak! Tenang! Tenang!" Tiap-tiap beliau sampai ke pinggang bukit dikendorkannya tali unta sedikit untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau sholat Magrib dan Isya dengan satu kali adzan dan dua qamat, tanpa sholat sunat diantara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu subuh, beliau sholat subuh dengan satu adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qashwa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai disana beliau menghadap ke kiblat mendoa, takbir, tahlil, dan membaca kalimah tauhid. Beliau mabit disana hingga langit kekuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadhal Ibnu Abbas. Fadhal seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadhal menengok kepada mereka, lalu mukanya ditutup Rasulullah dengan tangannya. Fadhal menoleh ke arah lain untuk melihat, Rasulullah Saw menutup pula mukanya dengan tangan yang lain, sehingga Fadhal mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengan lembah Muhassir, dipercepat untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambiil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudain beliau terus menuju ke tempat penyembelihan kurban. Disana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkan kepada 'Ali untuk menyembelihnya, yaitu sebagai hewan kurban bersama-sama dengan anggota jamaah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu menyuruhnya masak dan kemudian beliau dan Ali makan dagingnya serta meminum kuahnya. Sesudah itu beliau naiki kendaraan menuju Baitullah untuk thawaf. Beliau sholat dzuhur di Mekkah. Sesudah itu beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur Zamzam. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tanggap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama. Lelu mereka timbakan seember dan beliau minum daripadanya".

---------

Ibnu Hazm menetapkan bahwa Nabi Saw meninggalkan Madinah pada hari kamis tanggal 24 Dzulqaidah setelah terlebih dahulu melaksanakan sholat dzuhur empat rakaat, kemudian beliau menjuju Dzulhulaifah dan melaksanakan sholat Ashar dua rakaat, Ibnu Hazm menentukan bilangan bulan Dzulqaidah genap dengan 30 hari. Sedangkan ibnu Hajar al-asqalani menetapkan bilangannya dengan 29 hari.


1- Pelaksanaan Ibadah Umroh:
a-- Dalam riwayat Anas diterangkan bahwa Rasulullah saw berangkat ba'da sholat dzuhur empat rakaat di Madinah, setelah sampai di Dzulhulaifah beliau sholat ashar dua rakaat (qashar), beliau bermalam di Dzul Hulaifah
b-- Asma binti Umais melahirkan dan disuruh Rasulullah saw untuk mandi dan berpakaian ihram, seperti lainnya.
c-- Pada hari jumat setelah sholat subuh Aisyah menaburkan wewangian kepada Rasulullah saw, kemudian beliau berpakaian ihram, berihlal dan bertalbiyah dengan suara nyaring. Perjalanan menuju Makkah ditempuh dalam waktu 8 hari dengan berkendaraan unta.
d-- Pada wal bulan Dzulhijjah dalam perjalanan menuju Makkah Aisyah haid, kemudian diperintah Rasul untuk merubah niat umrahnya menjadi niat haji.
e-- Rasulullah Saw masuk MasjidilHaram melalui pintu Syaibah (Babussalam), kemudian istilam ke Hajar Aswad, kemudian thawaf 7 keliling; tiga putaran dilakukan dengan lari-lari kecil, dan empat putaran berikutnya dengan jalan biasa.
f-- Bacaan Rasulullah Saw setiap beristilam beliau mengucapkan "Bismillahi Allaahuakbar" dan diantara rukun Yamani dan Hajar Aswad beliau membaca do'a "Rabbanaa aatinaa fiddunya hasanah.."
g-- Setelah selesai tujuh putaran beliau menuju Maqam Ibrahim sambil membaca: Wattakhidzu min Maqaami Ibraahima Mushalla (QS Albaqarah ayat 125). Sholat dibelakang Maqom Ibrahim; rakaat pertama sesudah fatihah membaca al-kafirun dan pada rakaat kedua membaca al-ikhlas, setelah selesai kembali istilam ke Hajar Aswad.
h-- Kemudain berjalan menuju bukit Shafa sambil membaca "Innas Shafaa wal marwata min Sya'aairillah (QS Albaqarah ayat 158) Abdau bima badaallaahu bihi, kemudian takbir, tahlil, tahmid dan berdo'a, dilakukannya sampai tiga kali.
i-- Turun menuju bukit Marwah, ketika turun kemudian lari-lari kecil, dan ketika naik ke bukit marwah menbaca Innasshafa wal marwata min Sya'aairillah (QS. Albaqarah ayat 158) kemudian melakukan kegiatan di Marwah sebagaimana yang dilakukannya di bukit Shafa. Sa'i diantara Shafa dan Marwah dilakukan tujuh kali, berawal dari Shafa dan berakhir di Marwah. Mayoritas sahabat diperintahkan Rasulullah saw untuk bertahallul dengan memotong rambut kepala (mengambil haji tamattu), sedangkan beliau dan sebagian sahabat tidak melakukannya karena mengambil haji Qiran.
j-- Para sahabat yang tidak membawa hadyu diperintahkan nabi saw untuk bertamattu dan ketika mereka beristirahat datanglah Ali bin Abi Thalib dari Yaman dengan membawa hewan hadyu, sehingga jumlahnya mencapai seratus ekor dengan yang dibawa nabi saw dari Madinah.


2. /Pelaksanaan Ibadah Haji:
a-- Pada tanggal 08 dzulhijjah, sahabat yang mengambil tamattu berihram untuk haji dengan tata cara pelaksanaannya sama seperti berihram untuk umrah, namun niat yang dibacanya adalah "labbaika allaahumma hajjan" sedangkan bagi sahabat yang mengambil cara ifrad dan qiran tinggal melanjutkan perjalanannya ke Mina, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
b-- Rasulullah saw dan kaum muslimin berangkat menuju Mina sebelum shalat dzuhur, kemudian tidur sampai pagi hari. Pelaksanaan shalat dzuhur, ashar, magrib, isya dan shubuh dilakukan dengan cara qashar tanpa jama.
c-- Pagi hari tanggal 09 dzulhijjah, berangkat menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf. Setelah tergelincir matahari Rasulullah saw berkhutbah, kemudian adzan dzuhur, iqamah dan sholat dzuhur dua rakaat, lalu iqamah dan sholat ashar dua rakaat. Wukuf dilakukan mulai waktu dzuhur sampai tenggelam matahari.
d-- Setelah tenggelam matahari berangkat menuju Muzdalifah. Shalat magrib dan isya dilakukan di Muzdalifah dengan jama takhir dan qashar; adzan, iqamah, sholat magrib, kemudian iqamah lalu sholat isya dua rokaat. istirahat di Muzdalifah sampai waktu subuh kemudian iqamah lalu sholat subuh. Dan sebelum matahari terbit Rasulullah saw dan rombongan berangkat menuju Mina. Dalam hadis lain pada pertengahan malam Rasulullah saw mengizinkan istri-istrinya yang lambat jalannya dan para sahabat yang ada keperluan mempersiapkan air dan lain-lain untuk keperluan jamaah haji meninggalkan Muzdalifah setelah lewat tengah malam.
e-- Pada tanggal 10 Dzulhijjah, pada waktu dhuha Rasulullah melontar jumroh Aqobah dengan tujuh kali lemparan batu kerikil, setiap kali lemparan beliau bertakbir. Usai melempar menuju tempat penyembelihan, Rasulullah Saw menyembelih sebanyak 63 ekor dan sisanya disembelih Ali bin Abi Thalib. Rasulullah saw memasak dagingnya, kemudian memakannya dan membagikannya kepada yang lain.
f-- Pada siang harinya Rasulullah saw berangkat menuju Makkah untuk melaksanakan thawaf ifadhah. shalat dzuhur beliau lakukan di masjidil haram, meminum air zamzam, kemudian kembali ke Mina dan mabit disana. Dalam hadits lain, ketika berkumpul di Mina para sahabat melaporkan apa yang mereka lakukan masing-masing; diantara mereka mengatakan: Ya Rasulullah kami melaksanakan ifadhah sebelum melontar? Rasulullah saw menjawab: kerjakanlah jangan ragu-ragu! Yang lainnya berkata: Kami bercukur sebelum menyembelih? Rasul menjawab: Kerjakanlah jangan ragu-ragu! Sementara sahabat yang lainnya berkata: Ya Rasulullah kami menyembelih sebelum bercukur? Rasul menjawab: Kerjakanlah jangan ragu-ragu!
g-- Pada tanggal 11, 12 dan 13 pada ba'da dzuhur Rasulullah melontar jumrah ula, wustha, dan 'aqobah, masing-masing dengan tujuh butir batu kerikil.

Jabir bin Abdillah menerangkan prosesi haji Rasulullah saw hanya sampai meminum air zamzam di Masjidil Haram. Oleh sebab itu sangat perlu sekali untuk melihat dan mengkaji hadis-hadis shahis lainnya untuk melengkapi pelaksanaan ibadah haji Rasulullah saw yang lebih lengkap dan sempurna.

AMWa Tours salah satu Biro Travel Umroh dan Haji Khusus Berkualitas dengan Biaya Terjangkau di Indonesia

Bagi Anda yang membutuhkan informasi jadwal keberangkatan umroh, umroh promo, haji khusus, tour muslim mancanegara, syarat dan ketentuan, kemitraan dan keagenan, dll hubungi AMWA TOURS Jl. Terusan Pembangunan No. 47 Garut 44151 Jawa Barat-Indonesia. Telepon: 0262-238881 Fax: 0262-238882 HP: 08112229056 / 0818228056.

Minggu, 07 Februari 2016

Dalil Ayat Ibadah Haji Dan Umroh / Umrah yang Terdapat Di Dalam Al-Qur'an

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Berikut adalah ayat-ayat di dalam Al-Qur'an terkait ibadah haji dan umrah:
1. Ayat yang mewajibkan melaksanakan ibadah haji, QS. Ali-Imran (3) ayat 96-97, artinya: "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia ialah Baitullah yang di Bakkah, yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah maha kaya dari semesta alam."

Thawaf mengelilingi ka'bah


2. Ayat yang menyatakan Ibadah haji adalah dari syariat nabi-nabi terdahulu, QS. Al-Baqarah (2) ayat 124-128, yang artinya: "Dan ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia" Ibrahim berkata:"dari keturunanku" Allah berfirman: "janji-Ku tidak mengenaiorang yang zalim". Dan ketika Kami menjadikan rumah itu tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail:"Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku dan yang sujud". Dan ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. allah berfirman: "Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara,kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali" Dan Ketika Ibrahim meninggikan dasar-dasar Baitullah bersama Ismail: "Ya Tuhan kami, terimalah daripada kami, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk dan patuh kepada Engkau dan diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami, Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang".

Semoga kita dan keturunan kita termasuk dalam orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah, diberi kebahagiaan dunia dan akhirat

3. Ayat pelaksanaan sa'i antara bukit shafa dan marwah, QS. Al-Baqarah(2) ayat 158, yang artinya: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.

Aktivitas Sa'i Diantara Safa dan Marwah


4. Ayat Pelaksanaan ibadah haji QS. Al-Baqarah (2) ayat 196-203, artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung, maka korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya, maka wajiblah atasnya berfidyah yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umroh sebelum haji, korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh yang sempurna. Demikian itu bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada di Masjidil Haram. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya (196). Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal (197). Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam dan berdzikirlah, sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat (198). Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak dan mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang (199). apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut nama Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyangmu, atau berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka diantara manusia ada orang yang berdo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami di dunia" dan tiadalah baginya bahagian di akhirat (200). Dan diantara mereka ada orang yang berdo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa api neraka" (201) Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya (202) Dan berdzikirlah kepada Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan, maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya (203).

5. Ayat yang menerangkan bahwa orang-orang yang melaksanakan ibadah haji datang dari berbagai penjuru, QS. Al-Hajj (22) ayat 27-33, yang artinya: "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh (27). Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditenukan atas rezeki yang allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagiaan daripadanya dan berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir (28). Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumahyang tua itu (29). Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta (30). Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh (31). Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (32) Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajid menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (33).

Jamaah haji dan umroh datang dari seluruh penjuru dunia lintas bangsa, budaya dan bahasa


6. Ayat tentang larangan membunuh binatang buruan ketika berihram QS. AL-Maidah (5) ayat 95-97: "Hai orang-orang ynag beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya adalah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil diantara kamu sebagai had-nya yang dibawa sampai ke Ka'bah atau membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai menyiksa (95) Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut sebagai makanan yang lezat bagi kamu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan (96). Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat bagi manusia, dan bulan Haram, hady, Qalaid, demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (97)

Jamaah Umroh Dari Indonesia Sedang Melakukan Ziarah di Mekkah dan Madinah Serta Tour Kota Jeddah


Kota Jeddah: Sejarah, Posisi Strategis dan Kecantikannya

Jeddah adalah kota yang sangat cantik dan strategis, karena cantiknya, kota ini dijuluki Sang Penganten Putri Laut Merah. Selain itu, Jeddah adalah kota pelabuhan utama di Arab Saudi baik pelabuhan laut maupun pelabuhan udara. Terletak di tepi Laut Merah (Red Sea) dan sebagaimana kota-kota lainnya di Arab Saudi, karena strategisnya ia dijuluki Pintu Gerbang Dua Tanah Haram.



Gambar Atas: Letak Kota Jeddah pada Peta (tanda bulatan merah), Gambar bawah: dan pemandangan kota Jeddah pada Malam Hari
Sebagai kota dagang atau kota bisnis, Jeddah memiliki fasilitas kota yang cukup memadai. Pelabuhan lautnya merupakan pelabuhan utama yang merupakan sentral perdagangan menuju berbagai negara khususnya negara-negara di pesisir timur Afrika serta Yaman. Pelabuhannya merupakan pelabuhan bebas. Kota Jeddah juga menjadi kota pelabuhan bagi Makkah dan sekitarnya. Karena hiruk pikuk bisnisnya, kota Jeddah dijuluki sebagai Kota Di Tengah Pasar.

Posisi Strategis Kota Jeddah berupa hamparan dataran rendah di sebelah timur Laut Merah



Kota ini berupa hamparan dataran rendah yang strategis terletak di sebelah timur pantai laut merah pada 39 derajat garis bujur timur dan antara 21-28 derajat garis lintang utara, jaraknya sekitar ±75 Km dari Kota Suci Makkah. Cuaca pada musim panas (Juni-September) yaitu antara 35-42 derajat celcius dan pada musim dingin (November-Febuari) yaitu 10-15 derajat celcius. Kota ini merupakan kota internasional dan terbuka bebas untuk perhubungan dan perdagangan sehingga menjadi kota bisnis terbesar di Timur Tengah. Dimana-mana tampak bangunan tinggi yang penuh dengan perkantoran, pertokoan, dan supermarket yang megah karena pada umumnya masyarakat Timur Tengah, terutama mereka yang berasal dari negara-negara teluk sengaja datang ke kota ini untuk berbelanja, begitu juga setiap jamaah haji dan jamaah umroh dari berbagai negara selalu singgah di kota ini. 

Di Jeddah terdapat Bandar udara yang cukup terkenal yakni Bandara King Abdul Aziz yang memiliki tingkat kesibukan tinggi terutama pada musim haji. Selain digunakan untuk melayani penerbangan haji, bandara Jeddah digunakan untuk kepentingan komersial biasa selain Dammam dan Riyadh.

Jeddah sebelumnya hanyalah sebagai desa nelayan pada 2500 tahun yang lalu, pada mulanya ditempati oleh suku Qudo'ah ketika istirahat dari berburu ikan kemudian pada akhirnya menjadi perkampungan bagi mereka, lalu kini digunakan sebagai pelabuhan untuk kepentingan jamaah haji terutama pada masa-masa perjalanan jamaah haji dilakukan melaui laut, bukan melalui udara seperti sekarang ini. Didirikan secara resmi pada tahun 647 M oleh Khalifah Utsman bin Affan (khalifah ke 3), kemudian kota ini berkembang terus sampai menjadi Ibu Kota negara Hijaz sampai tahun 1932 M, kemudian dikukuhkan kembali menjadi ibu kota kedua setelah Riyadh pada pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sejak tahun 1985 M sampai dengan sekarang. 

Adapun asal usul atau asal mula nama kota Jeddah ini ada 2. Pertama, Terdapat beberapa anggapan yang berasal dari jamaah haji indonesia, bahwa di kota Jeddah terdapat makam "Jaddah" atau "nenek" dalam arti bahasa arabnya, atau makam Hawa yaitu istri dari Adam, nenek moyang ummat manusia, namun hal ini tidak benar. Ini hanya anggapan orang-orang yang meyakininya, sebab bagi masyarakat Arab sendiri, mereka merasa aneh sebab anggapan maupun pertanyaan tersebut hanya muncul dari jamaah haji indonesia, selain itu berdasarkan riwayat yang ada (meskipun riwayat tersebut lemah) makam Hawa berada di Jabal Qubais Makkah. Kedua, bahwa Jeddah berasal dari kata Jiddah dalam bahasa Arab yang berarti lepas pantai.

Keceriaan jamaah umroh haji generasi muda belia dari Indonesia saat menikmati suasana keindahan kota Jeddah dan aktivitas sholat sunnah di Masjid Terapung



Informasi Terkait:
Perjalanan Ibadah Haji Rosulullah SAW
Perjalanan Ibadah Umrah Rasulullah SAW
Perjalanan Ibadah Haji Rasulullah SAW
Pengertian Haji dan Umrah
Sejarah Ibadah Haji
Syarat-Rukun Ibadah Haji dan Umrah
Syarat Wajib Ibadah Haji dan Umrah
Rukun Ibadah Haji dan Umrah
Macam-Macam Pelaksanaan Ibadah Haji
Larangan Dalam Ibadah Haji dan Umrah
Pelaksanaan Ibadah Haji Tamattu
Pelaksanaan Ibadah Umroh / Umrah
Tentang Raudoh / Raudah
Tentang Jabal Rahmah
Tentang Gua Hira / Hiro
Tentang Air Zamzam
Pengertian Ziarah
Ziarah di Seputar Kota Makkah
Ziarah di Kota Madinah
Etika Berziarah / Menziarahi Masjid Nabawi
Tour Kota Jeddah
KBIH Berkualitas di Garut
KBIH Puskaji Amanah
Travel Wisata Muslim Tour Korea
Travel Wisata Muslim Tour Eropa
Travel Wisata Muslim Tour Asia
Travel Wisata Muslim Tour Jepang
Travel Wisata Muslim Tour China
Travel Wisata Muslim Tour Singapura
Toko Oleh-Oleh Umroh Online
Produsen Bata Merah Press Mesin Garut